Cite This        Tampung        Export Record
Judul Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 : Tentang Petunjuk Tekns Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya / Tim Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Prov. Sulawesi Selatan
Pengarang INDONESIA
EDISI Cetakan Kedua Revisi Agustus
Penerbitan Jakarta : Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, 2016
Deskripsi Fisik xvii, 331 Halaman :gambar; tabel ;18 x 25,5 CmLampiran
ISBN 978-979-008-793-4
Subjek Peraturan Perpustakaan
Sumbangan Pegawai 2023
Abstrak Juknis ini diharapkan dapat membantu Pustakawan, Tim penilai maupun pihak-pihak lainnya dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang ada dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 9 Tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan. Guna memudahkan penggunaan juknis ini maka, pembahasan buti kegiatan dikelompokkan sesuai tugas pokok untuk masing-masing kategori, tyaitu bagi pustakawan tingkat terampilan/keterampilan dan pustakawan tingkat ahli/keahlian.
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai
Lokasi Akses Online OPAC (Ruang Referensi)

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B233038001 023.9 IND p.1 Baca di tempat Perpustakaan Politeknik ATI Makassar - Ruang Referensi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000012039
005 20241218094434
005 20241218094734
007 ta
008 241218################|##########|#|##
020 # # $a 978-979-008-793-4
035 # # $a 0010-0724000191
035 # # $a 0010-0724000191
082 # # $a 023.9
084 # # $a 023.9 IND p
100 0 # $a INDONESIA
245 1 # $a Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 : $b Tentang Petunjuk Tekns Jabatan Fungsional Pustakawan dan Angka Kreditnya /$c Tim Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Prov. Sulawesi Selatan
250 # # $a Cetakan Kedua Revisi Agustus
260 # # $a Jakarta :$b Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia,$c 2016
300 # # $a xvii, 331 Halaman : $b gambar; tabel ; $c 18 x 25,5 Cm$e Lampiran
520 # # $a Juknis ini diharapkan dapat membantu Pustakawan, Tim penilai maupun pihak-pihak lainnya dalam memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang ada dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 9 Tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan. Guna memudahkan penggunaan juknis ini maka, pembahasan buti kegiatan dikelompokkan sesuai tugas pokok untuk masing-masing kategori, tyaitu bagi pustakawan tingkat terampilan/keterampilan dan pustakawan tingkat ahli/keahlian.
650 # 4 $a Peraturan Perpustakaan
650 # 4 $a Sumbangan Pegawai 2023
856 # # $a OPAC (Ruang Referensi)
990 # # $a 380/SP-23
Content Unduh katalog