=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001634 =005 20250314012931 =035 ##$$a 0010-0122000309 =245 1#$$a Benih Kedelai /$c Setijo Pitojo =100 1#$$a PITOJO, Setijo =250 ##$$a Cetakan 1 =300 ##$$a 84 halaman : $b gambar ; $c 14,5x20,5 cm$e bibliografi =856 ##$$a OPAC (Rak Tandon - Rak 10.1) =260 ##$$a Yogyakarta :$b Kanisius,$c 2003 =082 ##$$a 631.52 =084 ##$$a 631.52 PIT b =020 ##$$a 979-21-0705-3 =520 ##$$a Permasalahan yang sangat mendasar dalam budi daya kedelai adalah penyediaan benih. Keterbatasan-keterbatasan dalam bidang perbenihan kedelai memberi andil terhadap pencapaian produksi kedelai. Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada kabupaten dan kota. Sejalan dengan hal tersebut, penyediaan benih kedelai untuk intensifikasi menjadi tanggung jawab daerah, sesuai dengan potensinya. Peluang ini layak dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga memberikan konstribusi pemecahan masalah kesiapan benih kedelai sebagai penentu peningkatan produksi. Buku ini menyajikan perihal tanaman kedelai, tata cara menjadi penangkar benih dan cara penangkaran benih kedelai. =008 250314################g##########0#ind## =650 #4$$a Benih-pertanian =650 #4$$a Sumbangan Mahasiswa 2020 =990 ##$$a 288/SM-20