=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 $a INLIS000000000015646 =005 $a 20260921074522 =008 $a 260921################g##########0#ind## =020 ##$$a 978-979-769-878-2 =035 ##$$a 0010-0926000132 =082 ##$$a 340 =084 ##$$a 340 ZAI p =100 #$$a Zainal Asikin =245 ##$$a Pengantar Ilmu Hukum $b $c Zainal Asikin =260 ##$$a Depok $b Rajawali Pers $c 2024 =300 ##$$a xii, 160 hlm. $b $c 14 x 20,5 cm. $e Bibliografi: 157-158 hlm. =500 #$$a Kesulitan utama bagi mahasiswa atau siapa pun yang mempelajari ilmu hukum ialah memahami hukum secara lebih konkret, sederhana, lugas, dan mudah dimengerti. Hal itu wajarkarena hukum acapkali digambarkan sebagai sesuatu yang abstrak dan ideal, dan itulah yang menghambat mahasiswa memahami hukum sebagai sesuatu yang "terlihat dan apa yang tidak terlihat". seperti di ungkap oleh Frederic Bastiat dalam Bukunya The Law (1850). Di samping itu, bahwa hukum ternyata berkembang begitu pesat melampaui perkembangan itu sendiri, sehingga penegakan hukum yang sering tidak tuntas, keadilan yang masih timpang, membuat para mahasiswa yang masih belajar hukum semakin meragukan hukum sebagai norma yang menjamin adanya kepastian hukum. Dengan kondisi itu maka lahirnya para penulis hukum dan buku hukum yang memberikan pemahaman hukum kepada mahasiswa dengan cara yang sederhana, lugas, dan mudah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak. =650 #$$a Pengantar Ilmu Hukum =650 #$$a Sumbangan Mahasiswa 2026 =700 #$$a =856 ##$$a OPAC (Ruang Sirkulasi-Rak 4.2) =csr $a 072fc1a019d7c119febde4cf47e78a56