=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 $a INLIS000000000015626 =005 $a 20260918103604 =008 $a 260918################g##########0#ind## =020 ##$$a 978-623-231-832-8 =035 ##$$a 0010-0926000112 =082 ##$$a 338.959 8 =084 ##$$a 338.959 8 SUB s =100 #$$a Subiakto Tjakrawerdaja =245 ##$$a Sistem Ekonomi Pancasila $b $c Subiakto Tjakrawerdaja, dkk. =260 ##$$a Depok $b Rajawali Pers $c 2021 =300 ##$$a xxii, 276 hlm. $b $c 16 x 23 cm. $e Bibliografi: 251-265 hlm. =500 #$$a Buku ini merupakan rekonstruksi pikiran dan cita-cita para pendiri negara di bidang ekonomi. Penelusuran kami menunjukkan bahwa pemikiran dasar tentang ekonomi Indonesia telah diletakkan oleh Bung Hatta sejak tahun 1932. Dalam pidatonya, "Ke arah Indonesia Merdeka" (1932), Bung Hatta menyatakan: "Pendeknya cara mengatur pemerintahan negeri, cara menyusun perekonomian rakyat. semuanya harus diputuskan oleh rakyat dengan mufakat. Iniliah arti kedaulatan rakyat. Tidak saja dalam hal politik melainkan juga dalam dalam sisi sosial dan ekonomi ada demokrasi. Dari pandangan yang sangat mendasar tersebut, jelas tergambar betapa mekanisme pengaturan negara termasuk di bidang ekonomi harus diputuskan oleh seluruh rakyat secara mufakat. Bagi Bung Hatta, hal inilah arti sesungguhnya dari kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Oleh karena itu, asa, kaidah, arah dan haluan perekonomian bangsa ini harus diputuskan oleh MPR sebagai pemegang kedaulatan rakyat melalui UUD 1945 dan GBHN. =650 #$$a Politik Ekonomi =700 #$$a =856 ##$$a OPAC (Ruang Sirkulasi-Rak 4.2) =csr $a b8e5e18c1983b50bba9725221eadbf6b