=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000013317 =990 ##$$a 369/SP-23 =005 20241224023342 =035 ##$$a 0010-1224000040 =005 20241224023247 =035 ##$$a 0010-1224000040 =007 ta =008 241224################|##########|#|## =020 ##$$a 978-979-008-656-2 =082 ##$$a 025.197 =084 ##$$a 025.197 TIM p =100 #$$a TIM Perpusnas =245 1#$$a Pedoman Akreditasi Perpustakaan : $b Standar Nasional /$c TIM Perpustakaan Naisonal =250 ##$$a Cet. 1 =260 ##$$a Jakarta :$b Perpustakaan Nasional RI,$c 2017 =300 ##$$a iv, 31 halaman : $b gambar ; $c 20,5x29 cm$e bibliografi =650 #4$$a Administrasi perpustakaan - buku pegangan-pedoman =650 #4$$a Sumbangan Pegawai 2023 =520 ##$$a Penerapan sumber nasional perpustakaan membutuhkan sarana untuk melihat apakah aspek-aspek penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan standar nasional perpustakaan yang ada. Adapun sarana yang dibutuhkan berupa akreditasi perpustakaan. Dalam rangka melaksanakan akreditasi perpustakaan diperlukan adanya Pedoman Akreditasi dan wadah yang dapat menaungi kegiatan tersebut berupa Lembaga Akreditasi Perpustakaan. Penyusunan Pedoman Akreditasi Perpustakaan ini dimaksudkan untuk memberikan acuan bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan akreditasi perpustakaan, baik perpustakaan yang akan diakreditasi maupun lembaga yang akan mengakreditasi perpustakaan. Pedoman ini juga dimaksudkan untuk menjamin penyelenggaraan akreditasi perpustakaan dapat berlangsung secara benar, transparan, sistematis dan berkelanjutan. =856 ##$$a OPAC (Ruang Referensi)