=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000012037 =005 20241104112529 =035 ##$$a 0010-0724000189 =005 20240928040310 =035 ##$$a 0010-0724000189 =035 ##$$a 0010-0724000189 =035 ##$$a 0010-0724000189 =007 ta =008 241104################|##########|#|## =082 ##$$a 344.092 =084 ##$$a 344.092 IND u =245 1#$$a Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan /$c Tim Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Prov. Sulawesi Selatan =250 ##$$a Cetakan 1 =260 ##$$a Jakarta :$b DPK Prov. Sulawesi Selatan,$c 2019 =300 ##$$a iv., 61 Halaman : $b Gambar ; $c 14,5 x 20,5 Cm$e Bibliografi =520 ##$$a Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan telah dua tahun diundangkan dan telah disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat melalui pertemuan-pertemuan dan penyebaran buku serta bentuk lain. dari hasil kegiatan sosialisasi tersebut menunjukan bahwa kehadiran UU dimaksud mendapat tanggapan yang sangat baik dan dapat mendorong peningkatan perkembangan semua jenis perpustakaan di indonesi. Selain itu untuk sosialisasi dan penyebarluasan peraturan perundang-undangan, penerbitan buku, ini diharapkan dapat dipakai sebagai bahan informasi dan acuan bagi masyarakat khususnya para pemangku kepentingan perpustakaan untk lebih memahami substansi undang-undang dimaksud. sebagaimana standar nasional perpustakaan wajib semua jenis perpustakaan mendata nomor pokok perpustakaan (NPP_ Menuju peningkatan terakreditasinya sebuah perpustakaan =856 ##$$a OPAC (Rak Tandon - Rak 4.3) =650 #4$$a Undang-Undang Perpustakaan =650 #4$$a Sumbangan Pegawai 2023 =110 #$$a INDONESIA. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulawesi Selatan =100 #$$a INDONESIA. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulawesi Selatan =990 ##$$a 378/SP-23