Cite This        Tampung        Export Record
Judul Laporan Kuliah Kerja Praktek UPTD. Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar : Kuliah Kerja Praktek / Muhammad Said Bakri
Pengarang BAKRI, Muhammad Said
EDISI 2021
Penerbitan Makassar : Politeknik ATI Makassar-Teknik Manufaktur Industri Agro, 2021
Deskripsi Fisik vii, 29 halaman :Gambar ;20,5x29 cm
Subjek Laporan Praktek TMIA 2021
Abstrak Sejarah Dinas Pekerjaan Umum (Cipta Karya) Kota Makassar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 30 Tahun 2000, dan surat Keputusan Walikota Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Susunan Organisasi Daerah Kota Makassar. Dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Pedoman Organisasi Perangkat dengan persetujuan DPRD Kota Makassar yang berdasarkan ketentuan pasal 60 dan 68 ayat (1) Undang-undang No. 22 Thn. 1999 Tentang Pemerintah Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas ditetapkan sesuai dengan Pedoman yang telah ditetapkan Pemerintah. Kemudian pada tanggal 12 September 2005 Dinas Cipta Karya Berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar sampai saat ini
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Tidak ada kode yang sesuai
Lokasi Akses Online OPAC (Rak LKKP TMIA 2021)

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
L218220301 (R)2021 LKKP-TMIA 818 BAK l Baca di tempat Perpustakaan Politeknik ATI Makassar - Ruang Referensi Dibaca
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000000692
005 20220412075017
008 220412################|##########|#|##
035 # # $a 0010-1121000245
082 # # $a (R)2021 LKKP-TMIA 818
084 # # $a (R)2021 LKKP-TMIA 818 BAK l
100 1 # $a BAKRI, Muhammad Said
245 1 # $a Laporan Kuliah Kerja Praktek UPTD. Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar : $b Kuliah Kerja Praktek /$c Muhammad Said Bakri
250 # # $a 2021
260 # # $a Makassar :$b Politeknik ATI Makassar-Teknik Manufaktur Industri Agro,$c 2021
300 # # $a vii, 29 halaman : $b Gambar ; $c 20,5x29 cm
520 # # $a Sejarah Dinas Pekerjaan Umum (Cipta Karya) Kota Makassar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 30 Tahun 2000, dan surat Keputusan Walikota Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Susunan Organisasi Daerah Kota Makassar. Dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Pedoman Organisasi Perangkat dengan persetujuan DPRD Kota Makassar yang berdasarkan ketentuan pasal 60 dan 68 ayat (1) Undang-undang No. 22 Thn. 1999 Tentang Pemerintah Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas ditetapkan sesuai dengan Pedoman yang telah ditetapkan Pemerintah. Kemudian pada tanggal 12 September 2005 Dinas Cipta Karya Berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar sampai saat ini
650 # 4 $a Laporan Praktek TMIA 2021
856 # # $a OPAC (Rak LKKP TMIA 2021)
990 # # $a 301/LKKP TMIA 2021
Content Unduh katalog