Cite This        Tampung        Export Record
Judul Benih Kedelai / Setijo Pitojo
Pengarang PITOJO, Setijo
EDISI Cetakan 1
Penerbitan Yogyakarta : Kanisius, 2003
Deskripsi Fisik 84 halaman :gambar ;14,5x20,5 cmbibliografi
ISBN 979-21-0705-3
Subjek Benih-pertanian
Sumbangan Mahasiswa 2020
Abstrak Permasalahan yang sangat mendasar dalam budi daya kedelai adalah penyediaan benih. Keterbatasan-keterbatasan dalam bidang perbenihan kedelai memberi andil terhadap pencapaian produksi kedelai. Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada kabupaten dan kota. Sejalan dengan hal tersebut, penyediaan benih kedelai untuk intensifikasi menjadi tanggung jawab daerah, sesuai dengan potensinya. Peluang ini layak dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga memberikan konstribusi pemecahan masalah kesiapan benih kedelai sebagai penentu peningkatan produksi. Buku ini menyajikan perihal tanaman kedelai, tata cara menjadi penangkar benih dan cara penangkaran benih kedelai.
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum
Lokasi Akses Online OPAC (Rak Tandon - Rak 10.1)

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
B202028801 631.52 PIT b.1 Baca di tempat Perpustakaan Politeknik ATI Makassar - Ruang Sirkulasi Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000001634
005 20250314012931
008 250314################g##########0#ind##
020 # # $a 979-21-0705-3
035 # # $a 0010-0122000309
082 # # $a 631.52
084 # # $a 631.52 PIT b
100 1 # $a PITOJO, Setijo
245 1 # $a Benih Kedelai /$c Setijo Pitojo
250 # # $a Cetakan 1
260 # # $a Yogyakarta :$b Kanisius,$c 2003
300 # # $a 84 halaman : $b gambar ; $c 14,5x20,5 cm$e bibliografi
520 # # $a Permasalahan yang sangat mendasar dalam budi daya kedelai adalah penyediaan benih. Keterbatasan-keterbatasan dalam bidang perbenihan kedelai memberi andil terhadap pencapaian produksi kedelai. Undang-Undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pada kabupaten dan kota. Sejalan dengan hal tersebut, penyediaan benih kedelai untuk intensifikasi menjadi tanggung jawab daerah, sesuai dengan potensinya. Peluang ini layak dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga memberikan konstribusi pemecahan masalah kesiapan benih kedelai sebagai penentu peningkatan produksi. Buku ini menyajikan perihal tanaman kedelai, tata cara menjadi penangkar benih dan cara penangkaran benih kedelai.
650 # 4 $a Benih-pertanian
650 # 4 $a Sumbangan Mahasiswa 2020
856 # # $a OPAC (Rak Tandon - Rak 10.1)
990 # # $a 288/SM-20
Content Unduh katalog