01689 2200217 4500001002100000005001500021035002000036245013800056100002100194250000900215300007200224856002900296260007000325082002500395084003100420650002900451008003900480520092000519700001001439990002201449INLIS00000000000086220250109090630 a0010-12210000851 aSistem Produksi Instalasi Pengolahan Air I (IPA Ratulangi) PDAM Kota Makassar :bLaporan Praktek /cMagfiratul Amin (18TIA476); Amrin1 aAMIN, Magfiratul a2021 aix, 22 halaman :bTabel, gambar ;c20,5x29 cmebibliografi;lampiran aOPAC (Rak LKKP TIA 2021) aMakassar :bPoliteknik ATI Makassar - Teknik Industri Agro,c2021 a(R)2021 LKKP-TIA 818 a(R)2021 LKKP-TIA 818 AMI s 4aLaporan Praktek TIA 2021250109 | | |  aPerusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam industri air bersih bagi masyarakat umum. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan Kota Madya diseluruh Indonesia. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyediaan air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat-aparat ekslutif maupun legislative daerah. Perusahaan air minum yang dikelola oleh negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920-an dengan nama waterleiding sedangkan pada penduduk Jepang air minum dinamai Suido syo. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dalam keberadaannya sebagai perusahaan daerah memiliki perang ganda pertama, sebagai salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah Kota Makassar dan kedua sebagai Institusi Pelayanan atau penyediaan jasa air bagi perusahaan0 aAMRIN a117/LKKP TIA 2021