<?xml version="1.0"?>

 <rdf:Description xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <dc:title>Sistem Produksi Instalasi Pengolahan Air I (IPA Ratulangi) PDAM Kota Makassar : Laporan Praktek /</dc:title>
  <dc:creator>
   AMIN, Magfiratul
  </dc:creator>
  <dc:creator>
   AMRIN
  </dc:creator>
  <dc:type>text</dc:type>
  <dc:publisher>Makassar : Politeknik ATI Makassar - Teknik Industri Agro,</dc:publisher>
  <dc:date>2021</dc:date>
  <dc:language>|  </dc:language>
  <dc:description>Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam industri air bersih bagi masyarakat umum. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terdapat di setiap provinsi, kabupaten, dan Kota Madya diseluruh Indonesia. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) merupakan perusahaan daerah sebagai sarana penyediaan air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparat-aparat ekslutif maupun legislative daerah. &#13;
Perusahaan air minum yang dikelola oleh negara secara modern sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda pada tahun 1920-an dengan nama waterleiding sedangkan pada penduduk Jepang air minum dinamai Suido syo. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dalam keberadaannya sebagai perusahaan daerah memiliki perang ganda pertama, sebagai salah satu sumber pendapatan bagi pemerintah Kota Makassar dan kedua sebagai Institusi Pelayanan atau penyediaan jasa air bagi perusahaan</dc:description>
  <dc:subject>Laporan Praktek TIA 2021</dc:subject>
  <dc:identifier/>
</rdf:Description>

