<?xml version="1.0"?>

 <rdf:Description xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <dc:title>Laporan Kuliah Kerja Praktek UPTD. Perbengkelan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar : Kuliah Kerja Praktek /</dc:title>
  <dc:creator>
   BAKRI, Muhammad Said
  </dc:creator>
  <dc:type>text</dc:type>
  <dc:publisher>Makassar : Politeknik ATI Makassar-Teknik Manufaktur Industri Agro,</dc:publisher>
  <dc:date>2021</dc:date>
  <dc:language>|  </dc:language>
  <dc:description>Sejarah Dinas Pekerjaan Umum (Cipta Karya) Kota Makassar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 30 Tahun 2000, dan surat Keputusan Walikota Nomor 19 Tahun 2001 Tentang Susunan Organisasi Daerah Kota Makassar. Dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 Pedoman Organisasi Perangkat dengan persetujuan DPRD Kota Makassar yang berdasarkan ketentuan pasal 60 dan 68 ayat (1) Undang-undang No. 22 Thn. 1999 Tentang Pemerintah Daerah, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas ditetapkan sesuai dengan Pedoman yang telah ditetapkan Pemerintah. Kemudian pada tanggal 12 September 2005 Dinas Cipta Karya Berubah menjadi Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar sampai saat ini</dc:description>
  <dc:subject>Laporan Praktek TMIA 2021</dc:subject>
  <dc:identifier/>
</rdf:Description>

