01976 2200205 4500001002100000005001500021035002000036245013900056100002300195300006000218856002900278260006800307082002500375084003100400650002900431008003900460520124000499250000901739990002201748INLIS00000000000043620220609035646 a0010-10210000251 aPengendalian Produk Reject Air Minum dalam Kemasan Radar 220 ml pada KPRI Radar Bantaeng :bKuliah Kerja Praktek /cYesi Gayatri Putri0 aYESI Gayatri Putri avi, 21 halaman :bTabel; gambar ;c20,5x29 cmeLampiran aOPAC (Rak LKKP TIA 2021) aMakassar :bPoliteknik ATI Makassar-Teknik Industri Agro,c2021 a(R)2021 LKKP-TIA 818 a(R)2021 LKKP-TIA 818 YES p 4aLaporan Praktek TIA 2021220609 | | |  aProdukyang dihasilkan KPRI Radar Bantaeng adalahberupa produk AMDK (air minum dalam kemasan).Pada proses produksi AMDK (air minum dalam kemasan) meliputi: hiperfiltrasi air yang bersumber dari air penggunungan Eremerasa yang telah ditampung pada Bak Induk/bak sedimentasi. Dari bak induk, air yang telah mengalami proses sedimentasi dialirkan ke bak penampungan air baku siap olah. Dari tanki tandon, air baku siap olah dialirkan ke dalam tanki penyaring yang berisi pasir silica dan carbon aktif yang berfungsi menyaring partikel kasar, menyerap bau, rasa, warna, sisa chlor, dan bahan organic. Selanjutnya air mengalir melalui catridge filter 0,1 mikron, 0,3 mikron, dan 0,5. Selanjutnya air dialirkan ke dalam tanki pencampur ozon. Proses disinfeksi disempurnakan dengan penyinaran ultra violet, sekaligus menetralisir kelebihan ozon.Sedangkan pada kemasan Radar dipesan langsung dari Makassar dan Gresik. Kemudian kemasan akan diFilling dan Cupping yaitu proses pengisian air minum kedalam kemasan setelah mengalami proses filling dan cupping selanjutnya produk akan mengalami proses pemeriksaan sebelum di kemas.KPRI Radar Bantaeng memiliki dua kebijakan dalam pelaksanaan proses produksi yaitu kebijakan halal dan kebijakan mutu. a2021 a202/LKKP TIA 2021