<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<modsCollection xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-5.xsd">
  <mods version="3.5">
    <titleInfo>
      <title>Hukum Perlindungan Konsumen</title>
      <subTitle>Dimensi Hukum Positif dan Ekonomi Syariah</subTitle>
    </titleInfo>
    <name type="personal" usage="primary">
      <namePart>Aulia Muthiah</namePart>
    </name>
    <typeOfResource>text</typeOfResource>
    <originInfo>
      <place>
        <placeTerm type="text">Yogyakarta</placeTerm>
      </place>
      <publisher>Pustaka baru press</publisher>
      <dateIssued>2018</dateIssued>
      <edition>Cet. 1</edition>
      <issuance/>
    </originInfo>
    <physicalDescription>
      <extent>240 halaman : gambar ; 15 x 23 cm</extent>
    </physicalDescription>
    <abstract type="Summary">Perlindungan terhadap konsumen merupakan salah satu kajian hokum yang paling dinamis baik dari sisi hukum positif maupun hukum Islam. Hal ini terjadi karena Hukum Perlindungan Konsumen bersinggungan langsung dengan aktifitas perekonomian yang berkembang  secara signifikan seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi. Banyak hak-hak konsumen yang tidak dipenuhi dan dilanggar oleh pelaku usaha dalam kegiatan bisnisnya disebabkan karena kebanyakan dari masyarakat tidak mengetahui hak-haknya sebagai konsumen, sehingga pelaku usaha dengan mudah mempermainkan konsumen. &#13;
&#13;
Kepentingan kedua belah pihak harus terpenuhi dengan adanya hukum yang mengatur kepentingan konsumen dengan pelaku usaha. Tujuannya adalah agar tidak ada pihak yang dirugikan akibat dari perbuatan salah satu pihak. Untuk itu diperlukan aturan yang akan menjembatani antara kepentingan pelaku usaha dengan kepentingan konsumen. Buku ini mengkaji salah satu permasalahan tersebut yaitu perlindungan konsumen dengan membahas dua aspek hukum yaitu pertama hukum positif yang sudah disahkan oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK), kedua hukum Islam pada kajian Ekonomi Syariah dengan dasar hukumnya Al-Qur’an, hadis dan pendapat-pendapat ahli fiqih.&#13;
&#13;
Buku ini bermanfaat bagi para akademisi yang berkonsentrasi dalam hukum perlindungan konsumen terutama para mahasiswa yang berstudi pada fakultas hukum dan fakultas syariah, namun buku ini juga dapat digunakan kepada khalayak umum yang memerlukan ilmu tentang perlindungan konsumen atau ingin mempelajari kiat menjadi konsumen cerdas baik dari sisi hukum positif maupun hukum Islam.</abstract>
    <note type="statement of responsibility" altRepGroup="00">Aulia Muthiah</note>
    <subject>
      <topic>Perdagangan - Perlindungan Konsumen</topic>
    </subject>
    <classification authority="ddc">381.3</classification>
    <classification authority="">381.3 AUL h</classification>
    <identifier type="isbn">978-602-376-164-7</identifier>
    <recordInfo>
      <recordCreationDate encoding="marc">250314</recordCreationDate>
      <recordChangeDate encoding="iso8601">20250314090243</recordChangeDate>
      <recordIdentifier>INLIS000000000000346</recordIdentifier>
      <recordOrigin>Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl
				(Revision 1.106 2014/12/19)</recordOrigin>
    </recordInfo>
  </mods>
</modsCollection>
