01227 2200217 4500001002100000005001500021035002000036245007500056100002300131300004300154856001900197260003000216082001000246084001600256020001700272008004100289650001900330650002900349500061500378990001600993INLIS00000000000138020250314122920 a0010-01220000551 aDari Penjara Ke Dakwah :bSebuah Pembuktian Cinta /cMuchtar Daeng Lau1 aDAENG LAU, Muchtar axiv, 120 halaman :bgambar ;c13x19 cm aOPAC (Rak 2.2) aJakarta :bYapensi,c2017 a153.2 a153.2 DAE d a978-9876-5-3250314 g 0 ind  4aIde, Inspirasi 4aSumbangan Mahasiswa 2020 aBagi orang awam, penjara merupakan stigma buruk terhadap mantan napi yang sebagian orang menilai sesuatu yang buruk dan kelam. Mereka berkeyakinan bahwa orang yang dipenjara itu, merupakan pelaku tindak kejahatan. Demikian juga dalam perspektif hukum negara. Namun perlu diketahui, apakah benar para napi atau resedivis adalah penjahat dan rusak moralnya? Jawabnya tentu saja tidak. Karena tidak semua orang masuk penjara adalah karena penjahat. Penjara sesungguhnya, bukanlah sesuatu yang harus dihindari ataupun lari dari padanya. Penjara adalah takdir manusia sebagai bagian dari pergulatan hidup seseorang. a081/SM-2020