<?xml version="1.0"?>

 <rdf:Description xmlns:rdf="http://www.w3.org/1999/02/22-rdf-syntax-ns#" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/">
  <dc:title>Dari Penjara Ke Dakwah : Sebuah Pembuktian Cinta /</dc:title>
  <dc:creator>
   DAENG LAU, Muchtar
  </dc:creator>
  <dc:type>text</dc:type>
  <dc:publisher>Jakarta : Yapensi,</dc:publisher>
  <dc:date>2017</dc:date>
  <dc:language>ind</dc:language>
  <dc:description>Bagi orang awam, penjara merupakan stigma buruk terhadap mantan napi yang sebagian orang menilai sesuatu yang buruk dan kelam. Mereka berkeyakinan bahwa orang yang dipenjara itu, merupakan pelaku tindak kejahatan. Demikian juga dalam perspektif hukum negara. Namun perlu diketahui, apakah benar para napi atau resedivis adalah penjahat dan rusak moralnya? Jawabnya tentu saja tidak. Karena tidak semua orang masuk penjara adalah karena penjahat. Penjara sesungguhnya, bukanlah sesuatu yang harus dihindari ataupun lari dari padanya. Penjara adalah takdir manusia sebagai bagian dari pergulatan hidup seseorang.</dc:description>
  <dc:subject>Ide, Inspirasi</dc:subject>
  <dc:subject>Sumbangan Mahasiswa 2020</dc:subject>
  <dc:identifier/>
  <dc:identifier>URN:ISBN:978-9876-5-3</dc:identifier>
</rdf:Description>

