01540 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001200122084001800134100001700152245009000169250001100259260003700270300006800307856003100375650002400406650001700430520083800447990001301285INLIS00000000001146220240529040337 a0010-0524000842ta240529 g 0 ind  a978-602-7948-18-1 a658.406 a658.406 SED r0 aSEDARMAYANTI1 aRestrukturisasi dan Pemberdayaan Organisasi /cProf. Dr. Hj. Sedarmayanti, M.Pd., APU aCet. 1 aBandung :bRefika Aditama,c2014 axiii, 291 halaman :btabel ;c15 cmx 24cmebibliografi;biografi aOPAC (Pojok Baca Unit SPI) 4aManajemen Perubahan 4aTitipan 2024 aRestrukturisasi merupakan kegiatan atau tindakan yang perlu dilakukan organisasi/perusahaan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan produktivits melalui berbagai perubahan yang diperlukan terhadap berbagai aspek di dalam organisasi/perusahaan agar organisasi lebih berdaya. Restrukturisasi atau penataan ulang merupakan pemikiran ulang secara fundamental dan perancangan ulang secara rasdikal atas proses-proses bisnis untuk mendapat perbaikan dramatis dalam hal ukuran-ukuran kinerja yang penting dan kontemporer, seperti biaya, kualitas pelayanan dan kecepatan. Apabila pemberdayaan melalui restrukturisasi dapat dilakukan, maka seluruh aspek organisasi akan dapat lebih berfungsi secara optimal, kinerja organisasi semakin lebih baik. Ini mempunyai makna bahwa organisasi akan lebih mampu mengakumulasi keuntungan secara maksimal. a95/TP-24