01813 2200241 4500001002100000005001500021035002000036007000300056008004100059020002200100082001300122084001900135100001900154245022800173250002300401260005500424300008600479650002200565650003200587856002200619520091700641990001301558INLIS00000000001079720241213024423 a0010-0524000177ta241213 g 0 ind  a978-602-0819-06-8 a324.2598 a324.2598 ASK p0 aASKIN Mohammad1 aPerkembangan Pengaturan Partai Politik Indonesia 1945-2014 :bdilengkapi: Undang-undang tentang Partai Politik dalma Persandingan dan Satu Naskah(UU No. 2 Tahun 2008 dan UU No.2 Tahun 2011) /cProf. Dr. Mohammad Askin, S.H. aCetakan 1, Januari aJakarta :bUNAS-Press- Universitas Nasional,c2016 axviii, 274 halaman :btabel, gambar ;c14,5 x 21 cmebibliografi, biografi, Index 4aHadiah/Hibah 2023 4aPartai Politik di Indonesia aOPAC (Rak Tandon) aPartai Politik dalam sebuah negara adalah pilar demokrasi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat sebagai hak asasi manusia yang diwujudkan dalam pengaturan partai politik. Pengaturan partai politik dalam buku ini dikemukakan sejak proklasi kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945 sampai dengan keadaan terakhir yakni Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Perubahan Undang-Undang ini ditampilkan dalam bentuk persandingan selanjutnya untuk memudahkan pembaca, dikemukakan Undang-Undang Partai Politik dimaksud dalam satu naskah. Buku ini memberikan informasi bagaimana perkembangan substansi yang diatur dalam perundang-undangan partai politik pada tiga rezim pemerintahan yakni: Pemerintah Soekarno, Masa Pemerintahan Soeharto, dan Masa Reformasi. a351/H-23